Selasa, 15 Juli 2008

Senin, 30/6/2008

Pukul 09.00 wib

400 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkab Garut yang tergabung dalam Komunitas TKK 2005/ Senin dini hari pukul 01.00 Wib, bergerak menuju Jakarta, mereka akan medatangi Menpan meminta agar mereka bisa diakomodir dalam data base Menpan untuk pengangkatan CPNS tahun 2009. (Narasumber: Koordinator Komunitas TKK 2005, Ajat Sudrajat)

Pukul 11.45 wib

2000 nelayan meminta Pemerintah Kab. Garut agar transfaran dalam menyalurkan dana bantuan nelayan, karena hingga saat ini nelayan pantai selatan yang merasakan bantuan pemerintah baru sekitar 30%, selebihnya para nelayan untuk mempertahankan hidup dengan cara meminjam kepada ijon atau bakul. (Narasumber: Perwakilan Nelayan, Ujang W)

Pukul 14.00 wib

Mentri Kehutanan RI, MS Ka’ban kecewa dan prihatin, kondisi hutan di Jawa Barat dalam kondisi kritis, bukan hanya diakibatkan kebakaran hutan akan tetapi oleh para pelaku pembalakan liar dan penyerobotan tanah dari tanah hutan menjadi lahan garapan, dengan demikian ia meminta seluruh penegak aparat terkait untuk menindak dengan tegas para pelaku perusakan hutan termasuk oknum aparat yang terlibat, tidak ada ampun. (Narasumber: Mentri Kehutanan RI, MS. Ka’ban)

Pukul 15.00 wib

Kepala Dinas Kehutanan Kab. Garut, Edi Muharam, mengatakan bahwa 4 titik kawasan hutan di Kab. Garut langganan bencana kebakaran, pihaknya menyambut baik terhadap upaya kesiap siagaan terhadap bencana kebakaran karena akibat lahan kritis sangat merugikan masyrakat. Ia mengakui jika dari 107 ribu hektar lebih hutan di Garut umumnya dalam kondisi kritis, sehingga pihaknya meminta seluruh elemen untuk segera melakukan upaya pencegahan perusakan hutan. (Narasumber: Kepala Dinas Kehutanan Kab. Garut, Edi Muharam)

19.00 wib

400 TKK yang mendatangi Menpan agar di akomodir dalam data base Menpan, pulang dengan tangan hampa karena pihak Menpan tidak mengabulkan keinginan para TKK tersebut, karena TKK yang totalnya berjumlah 885 orang tersebut pada tahun 2005 lalu belum memiliki masa kerja 1 tahun, hal itu bertolak belakang dengan PP 48/2005 bahwa bagi TKK yang diakomodir dalam data base Menpan untuk pengangkatan CPNS tahun 2009 adalah TKK yang telah memiliki masa kerja 1 tahun di tahun 2005. (Narasumber: Koordinator TKK 2005, Ajat Sudrajat)

Tidak ada komentar: