Selasa, 15 Juli 2008

Senin, (23/6/2008)

Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Hutan

Kapolwil Priangan, Kombes. Pol. Anton Charlian mengatakan bahwa kondisi hutan di Wilayah Priangan kondisinya sangat memprihatinkan, hal itu diakibatkan oleh ulah pelaku pembalakan liar yang saat ini masih merajalela di kawasan hutan di wilayah Priangan.

Akibatnya bencana alam banjir yang terjadi pada musim hujan dan kekeringan yang terjadi pada musim kemarau, sehingga mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan air bersih, baik untuk kebutuhan sehari-hari ataupun kebutuhan pengairan sawah dan lading,

Anton mengatakan pihaknya sangat mendukung terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Barat dalam melakukan upaya pemberantasan berbagai aksi pengrusakan hutan. Ia sendiri telah mengintruksikan seluruh Polres jajaran di wilayah Polwil Priangan untuk melakukan pengawasan setiap gerak-gerik yang mengarah kepada pengrusakan hutan.

50 orang Minati Pilkada Kab. Garut

Menjelang pelaksanaan Pilkada pada bulan Nopember 2008 mendatang, tercatat 50 orang telah mentarakan siap dan akan melamar partai pengusung untuk mendaftarkan menjadi Bupati atau wakil Bupati Garut peroide 2009-2014.

Dari sejumlah partai, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) cukup diminati para pelamar, hal itu dibuktikan dengan jumlah pelamar di PPP yang mencapai 19 orang. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, Dedi Suryadi bahwa partainya terbuka bagi siapa saja pelamar, sehingga dengan jumlah pelamar yang dinili cukup banyak tersebut Dedi mengaku cukup puas artinya PPP di Kab. Garut mengalami kemajuan.

Dedi mengakui, ia sendiri pada kesempatan ini tidak mencalonkan menjadi Bupati Garut, namun demikian ia sebagai kader partai yang baik tentunta jika dihendaki oleh partai untuk mencalonkan maka dirinya akan mempersiapkan diri.

PKL Menjamur di Kawasan Kota Garut

Saat ini kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Kota Garut sudah marak kembali padahal sebelumnya para PKL dinyatakan terlarang untuk berjualan dikawasan kota Garut. Namun demikian hingga saat ini Satpol PP Kab. Garut belum bisa melakukan tindakan apapun mengingat desakan para PKL kepada DPRD Garut untuk melakukan revisi Perda no 2/1988.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kab. Garut, Deden Suherman, pihaknya akan menunggu hasil revisi perda tersebut. Apapun hasilnya Satpol PP siap mengamankan Perda tersebut, sebagai upaya penegakan Perda.

Sementara itu saat ini, para Pedagang Kaki Lima melalui Lembaga PKL Kab. Garut sedang mengusulkan kepada pihak DPRD Garut agar dilakukan Revisi Perda No 2/1988.

PKL Suka Ingkari Janji

Pemerintah Kec. Garut Kota bisa menerima dan mengakomodir keinginan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di kawasan Kota Garut, asalkan mereka mau mematuhi segala ketentuan yang sudah disepakati.

Menurut Camat Garut Kota, Tedi Iskandar sebenarnya bebebrapa tahun lalu, Pemerintah Kab. Garut pernah mengijinkan PKL berjualan di kawasan Kota Garut (Pengkolan) namun mereka tidak pernah memenuhi aturan yang telah disepati seperti kerapihan jongko dan menjaga kebersihan.

Untuk aspirasi kali ini kata Tedi, bisa saja pihaknya mengakomodir para PKL tapi dengan catatan tetap harus sling menjaga ketentuan yang berlaku. Namun demikian untuk kepastiannya lanjut Tedi, pihaknya menunggu hasil kesepakatan Tim 11 yang akan merumuskan nasib PKL di Pengkolan.

Tidak ada komentar: